Cooling System Pasca Pilkada Jelang Nataru Polres Bangkalan Gelar Silaturahmi Kamtibmas

    Cooling System Pasca Pilkada Jelang Nataru Polres Bangkalan Gelar Silaturahmi Kamtibmas

    BANGKALAN - Memastikan kondisi keamanan yang kondusif pasca proses pungut dan hitung suara Pilkada Serentak 2024, Polres Bangkalan Polda Jatim menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas.

    Kegiatan yang digelar di Gedung Merdeka, kota Bangkalan pada Rabu pagi ini (18/12/2024).

    Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E menghadiri langsung beserta jajaran, Camat Kota Bangkalan, Danramil, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda, lembaga organisasi masyarakat, kepala sekolah SMA/SMP se kota Bangkalan, serta netizen dan media. 

    Pada kesempatan tersebut Kompol Andi Febrianto Ali memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan atas partisipasi aktifnya menjaga situasi tetap damai selama Pilkada 2024.

    "Kegiatan ini menunjukkan komitmen kita semua untuk menjaga situasi kamtibmas di Bangkalan, pasca pilkada dan menjelang natal serta malam pergantian tahun baru 2025, " tukas Kompol Andi. 

    Wakapolres Bangkalan mengatakan, melalui upaya cooling system diharapkan kerjasama dan kolaborasi antara Masyarakat dengan Kepolisian dapat terwujud.

    "Lewat komunikasi aktif diharapkan dapat mencegah terjadi konflik sosial, maupun timbulnya perbuatan-perbuatan melanggar Norma Agama, Norma Adat, Keasusilaan maupun perbuatan Pidana, " kata Kompol Andi.

    Ia juga berpesan agar kondusifitas pasca pilkada serentak 2024 tetap berlanjut hingga malam pergantian tahun baru 2025. 

    "Mari bersama-sama kita wujudkan rasa aman dan damai demi terciptanya kondusifitas pasca Pilkada serentak 2024 maupun menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, " tutup Kompol Andi.

    Tak hanya itu saja, Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro juga mengisi materi tentang larangan sajam menjelang natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru).

    Sementara itu Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto mengisi materi tentang pentingnya berlalu lintas dan larangan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknik.

    Sedangkan Kasatresnarkoba Iptu Kokoh Hari Sanjaya mengisi materi perihal perayaan malam tahun baru yang harus bersih dari penyalahgunaan narkoba serta minuman keras. 

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Kamtibmas Pasca Pilkada 2024, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolda Jatim Resmikan 9 Gedung RS Bhayangkara Jajaran Polda Jawa Timur Secara Serentak
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia

    Ikuti Kami