Polres Bangkalan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Satu Terduga Pengedar Diamankan

    Polres Bangkalan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Satu Terduga Pengedar Diamankan

    BANGKALAN - Peredaran narkotika di kabupaten Bangkalan terus diberantas oleh Polres Bangkalan Polda Jatim.

    Terbaru, Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali menggerebek seorang pengedar sabu-sabu di kawasan Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. 

    Satu tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas yakni FS (26 tahun). Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas menyamar menjadi seorang driver ojek online. 

    Sesaat setelah bertemu, Polisi langsung meringkusnya dan tersangka digelandang ke Mapolres Bangkalan. 

    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui di Mapolres Bangkalan menjabarkan jika pelaku baru 3 bulan melakukan aksi ini. 

    "Jadi, menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diterima dari AL yang kini masi menjadi DPO. Istilahya dititipkan kepada pelaku dengan tujuan jika ada yang membeli ikut menjualkan."AL masih terus kami buru, " ujar AKBP Febri, Rabu (25/10).

    Saat diamankan, ada 8 poket barang bukti sabu sabu yang total keseluruhanya ada 7 klip dengan total berat 12.17 gram.

    “Saat ini kami lakukan pengembangan, dan pelaku tetap kami proses sesuai hukum yang ada, ”tegas AKBP Febri. (*) 

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0829-08/Tragah Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Pilkades di Madura Aman dan Kondusif, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami